WEBINAR PEMBEKALAN MEWUJUDKAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM
Batam, Sabtu (29/08/2020),- Bertempat Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Batam, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam Ibu Sri Endang Amperawati. S.H. M.H., dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Batam mengikuti Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM secara virtual. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yaitu menggunakan masker dan menerapkan physical distancing.
Kegiatan pembekalan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilaksanakan atas undangan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H., Nomor 49/WKMA.NY/UND/8/2020. Pembekalan ini diadakan kepada Ketua/Kepala, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh aparatur Peradilan yang termasuk 69 Calon Unit Kerja Berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan 409 unit kerja berpredikat Calon Unit Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum. Di dalam sambutannya, beliau menyampaikan “Pelaksanaan Birokrasi Reformasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang telah dilakukan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya bertujuan meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan membentuk sumber daya manusia aparatur yang profesional, salah satu area perubahan yaitu pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set)”. Setelah sambutan, Sekretaris Mahkamah Agung RI kemudian membuka secara resmi Webinar Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Webinar Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tersebut dipandu langsung oleh narasumber Dr. (HC). Ary Ginanjar Agustian ( Founder ACT Consulting ESQ Group). Di dalam webinar tersebut Dr. (HC). Ary Ginanjar Agustian memaparkan 8 (delapan) Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu:
- Kemandirian
- Integritas
- Kejujuran
- Akuntabilitas
- Responsibilitas
- Keterbukaan
- Ketidakberpihakan
- Perlakuan yang sama di hadapan hokum
Selanjutnya masuk kepada acara inti yaitu pembekalan yang diberikan oleh Dr. HC. Ary Ginanjar Agustian, Pendiri Lembaga Training ESQ (Emotional Spiritual Quotient) Leadership Center, Yaitu Lembaga Pelatihan yang menggunakan metode pembangunan jiwa yang menggabungkan antara 2 unsur kecerdasan yaitu kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ) dengan memanfaatkan kekuatan pikiran alam bawah sadar. Sebelum masuk kepada materi, semua partisipan diingatkan kembali tentang 8 Nilai Utama Mahkamah Agung dan diajak untuk melakukan senam sembari menghafal nilai-nilai tersebut dengan gerakan senam yang dilakukan. Senam ini dipimpin oleh Coach Iman dari ESQ Leadership Center, dengan tujuan agar seluruh Warga MA RI dapat lebih mudah mengingat nilai-nilai tersebut.
Dr. HC. Ary Ginanjar Agustian menyampaikan hasil pengukuran budaya kerja di Mahkamah Agung RI yang telah dilakukan oleh Lembaga yang dipimpinnya. Hasilnya di antara lain:
- Perlunya evaluasi terhadap orientasi bekerja (harapan saat ini lebih fokus terhadap kepentingan diri.
- Harapan terhadap peranan pemimpin sebagai seorang teladan.
Selanjutnya beliau memaparkan beberapa level ESQ sebagai solusi transormasi bagi sebuah organisasi, khususnya bagi masa depan Mahkamah Agung yang telah dinilai budaya kerjanya :
- Dependent
- Eco-Independent
- Socio-Independent
- Intra-Independent
- Inter Dependent.
Acara memasuki waktu istirahat pada pukul 12.00 WIB dan masuk kembali pada pukul 13.00 WIB. pada sesi ini semua partisipant diajak oleh Coach Iman untuk memasuki tahap training ESQ dengan mengikuti ucapan dan gerakan yang membawa ke alam bawah sadar pikiran. Beliau mengajak semua partisipant mengakses ingatan ketika menjadi pegawai yang buruk, yang telah melakukan hal buruk. Dan kemudian mengajak pula untuk mengakses ingatan ketika menjadi pegawai yang baik, selanjutnya menghapus ingatan buruk tersebut dengan ingatan baik dalam alam bawah sadar sehingga dapat bertransformasi setelah tahapan training ESQ ini. Beliau juga memotivasi dengan alasan dan orientasi yang baik dalam bekerja sehingga setiap pegawai dapat memperbaiki orientasinya dan bertransformasi setelah training ini.
Acara selesai pada pukul 15.30 WIB ditutup oleh Sekretaris MA RI dengan menyampaikan bahwa tujuan pembangunan ZI ini bukanlah sekedar predikat WBK/WBBM, tapi tujuannya adalah mewujudkan visi MA RI yaitu "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung" dan Diharapkan dengan webinar Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM ini tidak hanya menjadi semboyan belaka, akan tetapi dapat merubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) serta diresapi dan direalisasikan secara nyata oleh seluruh aparatur Peradilan.
Mahakamah Agung …………........ Zona Integritas
WBK………………………………… Harus!!!
WBBM…………………………….... Pasti!!!