Kendala Jaringan 14 September 2026
Kendala Jaringan 14 September 2026


Website ini berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 127/DJU/SK.HM1.1/III/2026 Tentang Pembaruan Standarisasi Website Pengadilan Di Lingkungan Peradilan Umum
Info E-court
Info E-Berpadu
Info Jadwal Sidang
Info Biaya Perkara
Info Perkara
Info Biaya Panjar Eksekusi
Info Denda Tilang
Info Pemberitahuan Sidang
Informasi dan Layanan Lainnya



| No | Jenis | Nomor Perkara | Para Pihak | Sidang Keliling | Ruangan | Agenda |
|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Perdata | 125/Pdt.G/2026/PN Btm |
Detail | Tidak | RUANG SIDANG PURWOTO GANDASUBRATA S.H | Pemeriksaan setempat (PS) |
| 2 | Perdata | 197/Pdt.G/2026/PN Btm |
Detail | Tidak | RUANG SIDANG MUDJONO S. H | Pemeriksaan ketempat objek perkara |
| 3 | Perdata | 20/Pdt.G/2026/PN Btm |
Detail | Tidak | RUANG SIDANG LET. JEN. TNI (PURN) ALI SAID S.H | pemeriksaan setempat |
tersebut. .
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Mahkamah Agung RI telah membangun sebuah aplikasi pencatatan dan penulusuran perkara di Pengadilan yaitu Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan..
Engku Putri Batam Center Kota Batam
Engku Putri Batam Center Kota Batam


Ada yang bisa kami bantu ? silahkan klik dan ketik pesan anda


Akses cepat ke berbagai informasi & layanan Pengadilan

PENGADILAN NEGERI BATAM