Rabu 20 Mei 2020 Pengadilan Negeri Batam melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pengadilan Negeri Batam Peduli bersama dengan Dharmayukti Karini cabang Batam dengan memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan AT-Taqwa dan Panti Asuhan Betesda, Kegiatan bakti sosial tersebut bertujuan memberi bantuan kepada panti asuhan ditengah dampak Pandemic Covid-19
Pembagian sembako dimulai secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H. di ikuti Wakil Ketua Sri Endang Amperawati Ningsih, S.H., M.H. berserta Sekretaris Pengadilan Negeri Batam dan Ibu-ibu dari Dharmayukti Karini cabang Batam, selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyerahan langsung bantuan kepada Honorer Pengadillan Negeri Batam
Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Batam Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H. menjelaskan pembagian sembako ini merupakan wujud kepedulian Pengadilan Negeri Batam terhadap masyarakat ditengah Pandemic Covid-19.
"Semoga paket sembako ini bermanfaat untuk membantu bapak/ibu saat menghadapi pandemi virus corona yang sedang berjuang diakibatkan oleh wabah ini" Kata KPN Batam.