Batam, 30 Mei 2023
Pengadilan Negeri Batam mendapat kesempatan baik yaitu dapat mengadakan sosialisasi Perma No.7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan pada Pengadilan secara Elektronik kepada pihak eksternal, dengan narasumber Bapak Mustamin, S.H., M.H. yang sekarang bekerja sebagai Hakim Yustisial pada Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI. Bapak Mustamin menjelaskan tentang latar belakang Perma 6,7,8 terkhususnya Perma no.7 Tahun 2022, dan apa saja perbedaan dengan Perma sebelumnya.
Adapun undangan pada sosialisasi ini adalah Walikota, anggota Kepolisian Polres Barelang, Kantor Pertanahan Batam, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Batam. Pada kesempatan ini juga diadakan sesi tanya jawab sebanyak 3 termin seputaran materi dan teknisnya.