Batam, 13 April 2023
Sehubungan dengan lahirnya Perma No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik, maka Ketua Pengadilan Negeri Batam mensosialisasikan Perma No.7 Tahun 2022 kepada para hakim, panitera pengganti, dan jurusita untuk diketahui bersama. Adapun yang menjadi topik yang didiskusikan adalah mengenai surat tercatat sebagai peraturan terbaru dari Mahkamah Agung. Selain pemaparan materi, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Batam juga membuka ruang diskusi dan sesi bertanya tentang penerapan Perma No. 7 Tahun 2022 tersebut supaya sama-sama dipahami dan bisa dilaksanakan bersama di satker Pengadilan Negeri Batam.
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Sidang Kusumah Atmadja Kantor Pengadilan Negeri Batam.
Perma 7 Tahun 2022 dapat dibaca disini.