Batam, 01 September 2022
Pada hari Kamis, 1 September 2022, Bapak Benny Yoga Dharma, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam menyampaikan sosialisasi tentang SPPT-TI (Sistem Penanganan Tindak Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi), yang mengintegrasikan sistem database di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka pertukaran data proses penanganan perkara pidana.