Batam, 8 Agustus 2022
Pada hari Senin, 8 Agustus 2022, telah dilaksanakan Sosialisasi E-Court dan Gugatan Sederhana bagi Praktisi Hukum se-Kota Batam. Materi disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, Bapak Mashuri Effendie, S.H., M.H. dan Bapak Edy Sameaputty, S.H., M.H. selaku Humas PN Batam. Bapak Edy Sameaputty, S.H., M.H. juga menyampaikan Perma No.3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronil. Selain penyampaian materi, diadakan juga tanya jawab sebanyak dua sesi. Link materi dapat diunduh di sini.