Batam, 10 Desember 2019 - Dengan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung )RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara elektronik, yang poluler dengan nama E-Court atau pendaftaran (e-filling), pembayaran (e-payment) serta pemanggilan (e-summon) secara online, mulai diberlakukan Tahun 2019. Oleh karenanya Pengadilan Negeri Batam pada hari ini, Selasa tanggal 10 Desember 2019 menggelar sosialisasi E-Court yang dihadiri oleh para advokat sewilayah Batam. Setalah Ketua Pengadilan Negeri Batam membuka acara Ibu Husnul Khotimah, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wates) dan Puji Wiyono, S.Kom menyampaikan beberapa materi mengani penggunaan E-court secara umum;
E-Court dilatarbelakangi oleh hal-hal yang berkaitan dengan meminimalisir/ mempersempit kontak langsung para pihak dengan aparat di Pengadilan, in casu PN Batam dalam hal penyimpangan ataupun pelanggaran kode etik.
Selanjutnya diperjelas oleh KPN Batam, bahwa E-Court memberi kemudahan kepada siapapun (online) tanpa harus datang ke Pengadilan, dengana menjunjung tinggi azas sederhana, cepat dan biaya ringan. Dan pada hakekatnyaa E-Court sangat relevan dengan kondisi geografis kepulauan di Indonesia.
Akun virtual keuangan E-Court oleh Mahkamah Agung RI telah disetujui melalui MoU kepada 5 (lima) bank antara lain : Bank BRI, Mandiri, BTN, BNI 46 dan BSM. Dalam PERMA tersebut juga menyebut tentang para advokat apabila ingin beracara di PN Batam harus memiliki akun E-court dulu dengan persyaratan KTA, Berita acara, dan Foto dan akan diverifikasi oleh Pengadilan Tingi Pekanbaru, selain itu Ibu Husnul Khotimah, S.H., M.H. dan Puji Wiyono, S.Kom selaku narasumber juga memberitahu bagaimana cara melakukan persidangan secara e-litigasi dan melakukan praktek langsung ditempat;
Lebih lanjut KPN Batam menambahkan, sosialisasi E-Court bertujuan untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di PN Batam untuk menerapkan E-Court yang didasari oleh Perma No. 3 Tahun 2018. Kegiatan Sosialisasi E-Court ini diakhiri dengan sesi Tanya jawab terkait dengan hal-hal penting mengenai E-Court dan ramah tamah unsur pimpinan Pengadilan dengan para Advokat sewilayah Batam