MEDIASI BERHASIL OLEH HAKIM H. JEILY SYAHPUTRA, S.E., S.H.,M.H. Kegiatan Pengadilan Batam, 18 November 2021. Mediasi atas perkara Perdata berhasil oleh Hakim Mediator, Bapak H. Jeily Syahputra, S.H., M.H.