Batam, Pada hari Kamis , (21/10/2021) Pengadilan Negeri Batam melakukan Sosialisasi 5R dan 3 S Pengadilan Negeri Batam, acara dimulai pada jam 9:00, yang bertempat di ruang Sidang utama Pengadilan Negeri Batam.
Acara Dipimpin Oleh Ketua Pengadilan Batam Ibu Sri Endang Amperawati Ningsih, S.H.,M.H, dan di hadiri oleh seluruh hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Seluruh Apartur Pengadilan Negeri Batam.
Terkait dengan sosialisasi 5R dan 3 S tersebut, Disampaikan oleh Bapak Dwi Nuramanu, S.H.,M.Hum, Selaku Kordinator ZI Area 1 Manajemen Perubahan, Sosialisasi 3S (senyum, sapa, salam) + 5R (Rapih, risik, ringkas, rajin dan rawat) harus dilaksanakan dan di mulai dari yang kecil yaitu diri sendiri yang diharapkan lama kelamaan akan dapat menjadi kebiasaan bersama yang dilakukan secara konsisten. Diharapkan setelah dilaksanakannya sosialisasi ini para pegawai lebih mengerti dan termotivasi untuk menerapkan budaya kerja 5R dan 3 S tersebut.
Acara berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19