Batam, 14 Oktober 2021, Proses Aanmaning Perkara Perdata Eksekusi yang berakhir dengan perdamaian. Ketua Pengadilan Negeri Batam berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara, yaitu perkara Nomor 41/Pdt.Eks/2021/PN Btm.
Batam, 14 Oktober 2021, Proses Aanmaning Perkara Perdata Eksekusi yang berakhir dengan perdamaian. Ketua Pengadilan Negeri Batam berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang berperkara, yaitu perkara Nomor 41/Pdt.Eks/2021/PN Btm.