Batam - Kamis, 12 Agustus 2021 Ketua Pengadilan Negeri Batam Ibu Sri Endang Amperawati Ningsih, S.H.,M.H. mengikuti Advokasi Tentang Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pelayanan ABH yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara daring melalui zoom meeting. Acara dimulai tepat pukul 08.30 WIB dan dibuka oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak yang selanjutnya dilanjutkan dengan talkshow “Percepatan Implementasi PP Kebiri dan peningkatan Implementasi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak terkait Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Berhadapan dengan Hukum di Tingkat Penyidikan, Penuntutan, Pengadilan. serta bagi Advokat dan Lembaga Pelayanan Anak Berhadapan dengan Hukum” dengan narasumber dari perwakilan berbagai instansi seperti: Unit PPA Bareksrim Polri, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, dengan moderator Mirna Fitri Nur Cahyani dari JFT PK Pertama Bapas Kelas II. Advokasi Tentang Penanganan Kasus Berbasis Pemenuhan Hak Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pelayanan ABH diselenggarakan dalam rangka menyamkan persepsi, pemahaman, dan komitmen terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undagan yang berkaitan dengan Anak yang Berhadap dengan Hukum (ABH).
ADVOKASI TENTANG PENANGANAN KASUS BERBASIS PEMENUHAN HAK BAGI APARAT PENEGAK HUKUM DAN LEMBAGA PELAYANAN LBH
- Kegiatan Pengadilan