(23.07.2021) Dalam rangka memperingati hari Raya Idul Adha 1442 H, Pengadilan Negeri Batam melakukan pemotongan hewan qurban yaitu 2 (dua) ekor sapi dan 1 (satu) ekor kambing yang dilaksanakan di halaman belakang kantor. Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.