Sesuai Surat Edaran Walikota Batam No.32 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat corona virus disease 2019 di Kota Batam, maka Pengadilan Negeri Batam melakukan pembatasan terhadap Jam layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yaitu sebagai berikut :
JADWAL PELAYANAN PTSP PN BATAM SELAMA MASA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM)
- Kegiatan Pengadilan