Batam, (14.06.2021) Penyampaian Materi oleh Bapak Christo E. N. Sitorus, S.H., M.Hum. terkait Pembubaran Perseroan Terbatas kepada seluruh Bapak/Ibu Hakim, Panitera Pengganti, serta Jurusita/Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Batam. acara berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19