• +62 778 4688 28
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PENYEMPROTAN DISINFEKTAN RUTIN

Demi memutus mata rantai covid dan pencegahan penyebaran virus corona, Pengadilan Negeri Batam rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruangan. Meskipun telah dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Batam tetap patuh dengan protokol kesehatan. Dan Pengadilan Negeri Batam juga memutar audio setiap waktu untuk selalu mengingatkan seluruh Aparatur maupun pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku yaitu 1. memakai masker, 2. mencuci tangan, 3. menjaga jarak, 4. menghindari kerumunan, dan 5. mengurangi mobilitas.