Uraian Tugas Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana
Kasubag Bagian Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana : ZALIK, Sh
- Menerima surat masuk kepegawaian;
- Meneliti kelengkapan usulan kenaikan pangkat;
- Meneliti urutan pangkat dan pegawai yang akan naik gaji;
- Memeriksa surat usulan pensiun hakim dan pegawai
- Memeriksa usulan jabatan hukum dan pegawai;
- Mengusulkan satya lencana hakim dan pegawai dengan masa kerja 10,20,30 tahun
- Mendata Hakim dan pegawai dan cuti;
Staf Subag Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana: ELISABETH RONAULI, S.Psi.
- Menginput setiap kali Rapat (Notulen Rapat);
- Mengagendakan surat masuk, surat keluar dan cuti;
- Mengarsipkan surat masuk maupun surat keluar;
- Memintakan tanda tangan kepada pejabat penilai dan atasan pejabat penilai baik SKP maupun DP3;
- Mengolah PIK kepegawaian Hakim dan pegawai;
- Menginventariskan dan memeriksa kelengkapan berkas kepegawaian hakim dan pegawai yang akan mutasi;
- Menyiapkan Absensi manual setiap harinya;
- Menyiapkan daftar hadir Apel pagi dan sore;
- Membuat surat pengantar SPM, SPR untuk pegawai masuk dan keluar;
- Mengolah SIKEP usulan seperti: - Usulan kenaikan pangkat; - Usulan pegawai masuk; - Usulan jabatan;
- Membuat Bezzeting per triwulan dan DUK per 6 bulan sekali;
- Membuat surat tugas;
- Mendata pegawai yang akan mengikuti bimbingan teknis;
Staf Subag Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana: NOVAN ARI WIJAYA
- Mengelola aplikasi SIKEP;
- Mengelola aplikasi komdanas dari mesin Finger Print;
- Menginput usulan hakim maupun pegawai;
- Menginput arti hakim dan pegawai;
- Menginput SKP dan DP3;