Batam (9-4-2021), bertempat di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Batam kelas IA mengadakan kegiatan asistensi langsung untuk mendorong pengadilan ramah disabilitas bersama Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta, acara diawali oleh sambutan dari bapak Wahyu Iman Santoso, SH., MH Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas 1A, dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Batam menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri Batam telah berupaya untuk melengkapi sarana prasarana penunjang pelayanan pengadilan ramah disabilitas, namun tetap dibutuhkan asistensi langsung agar mengetahui apa saja kekurangan fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan terhadap kaum disabilitas dan kaum rentan yang berhadapan dengan hukum. Ketua pengadilan Negeri Batam sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas kesediaan Yayasan SAPDA yang telah bersedia datang langsung dan melakukan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Batam untuk mendukung tercapainya pengadilan yang ramah disabilitas dan kaum rentan.
Agenda dari Yayasan SAPDA ialah melakukan asistensi pengenalan jenis Disabilitas dan pengecekan langsung terhadap sarana yang tersedia pada Pengadilan Negeri Batam dan mensosialisasikan tentang tata cara berkomunikasi atau berhadapan dengan kaum difabel dan kaum rentan.Acara berlangsung dengan hikmat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.