MONITORING DAN EVALUASI SURAT TERCATAT BERSAMA PT. POS INDONESIA
Batam, 29 Januari 2026 Sehubungan dengan panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak termasuk pihak ketiga yang tidak memiliki domisili elektronik dalam proses administrasi persidangan di pengadilan secara elektronik sesuai ketentuan PerMA Nomor 7 Tahun 2022, maka seluruh Pengadilan mengikuti keseragaman pedoman SEMA Nomor 1 Tahun 2023 yaitu pemberitahuan melalui surat tercatat yang harus dibuktikan dengan […]
Selengkapnya..
