Berdasarkan Petikan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1159/DJU/SK/OT.01.3/XII/2024, Nilai Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) pada Pengadilan Negeri Batam Kelas IA Tahun 2024 adalah sebesar 754,71 (Predikat Utama).

