PERKUAT SINERGI, PENGADILAN NEGERI BATAM DUKUNG PEMBERANTASAN RUPIAH PALSU

Kegiatan PN Batam

Batam, 13 Mei 2026

​Ketua Pengadilan Negeri Batam mengikuti kegiatan Pemusnahan terhadap Rupiah tidak asli yang berasal dari hasil klarifikasi atas laporan uang yang diragukan keasliannya dari masyarakat dan pengolahan uang perbankan di Bank Indonesia. Adapun pelaksanaan pemusnahan tersebut akan dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia dan Pimpinan dari Bareskrim Polri.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 13 Mei 2026 di Hotel Mandari Jakarta. Kehadiran ini merupakan wujud komitmen PN Batam dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana mata uang. Melalui sinergi lintas instansi, kita bersama menjaga kedaulatan Rupiah dan melindungi ekonomi masyarakat dari peredaran uang palsu.
​Mari kita cintai, bangga, dan paham Rupiah! 🇮🇩
​#PNBatam #BankIndonesia #CintaRupiah #PemberantasanUangPalsu #SinergiInstansi #HukumIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *