Batam, 16 Juli 2025
Pengadilan Negeri Batam bekerja sama dengan Komunitas Barelang Tuli Batam (BTM) untuk pelatihan bahasa Isyarat. Pelatihan ini dilatih oleh Ibu Jonel Ebusca Erzon yang juga merupakan guru bahasa Isyarat.
Pelatihan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Batam, terkhusus staff PTSP yang kemungkinan besar bertemu dengan pengunjung yang memiliki disabilitas. Pelatihan hari ini merupakan pelatihan dasar, seputar abjad A -Z dalam bahasa Isyarat, bagaimana mengucapkan sapaan dan perkenalan diri singkat. Setelah menyampaikan materi, ada perulangan singkat yang dicoba oleh staff Pengadilan Negeri Batam.
Acara ini diikuti cukup antusias oleh aparatur Pengadilan Negeri Batam, dan direncanakan akan adanya pelatihan selanjutnya dengan materi yang lebih dalam.







