PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PENERAPAN SMAP DI PENGADILAN NEGERI BATAM

Uncategorized

Batam, 10 Juni 2026

Pengadilan Negeri Batam melaksanakan Pembacaan serta Penandatanganan Komitmen Bersama SMAP pada hari Selasa, 9 Juni 2026 di ruang Sidang Kusumah Atmadja.


Adapun isi Komitmen Bersama tersebut adalah Seluruh Pimpinan, Hakim, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Tenaga Outsourcing menyatakan komitmen dengan sepenuh hati untuk melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik secara profesional sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, seluruh unsur bersepakat untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpegang teguh pada prinspip-prinsip SMAP, yaitu:
1.Tidak terlibat dalam praktik suap-menyuap (no bribery);
2.Tidak menerima atau memberikan uang terima kasih atau sejenisnya (no kickback);
3.Tidak menerima pemberian hadiah yang tidak patut (no gift);
4.Serta tidak terlibat dalam bentuk jamuan mewah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (no luxurious hospitality)

Setelah Komitmen Bersama ini dibacakan, mulai dari Ketua Pengadilan sampai seluruh anggota satker menandatangani papan Komitmen Bersama sebagai bukti bahwa siap untuk implementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Setelah penandatanganan Komitmen Bersama, Sekretaris Pengadilan Negeri Batam, Ibu Rahmawirna, S.T. mensosialisasikan Formulir Penilaian Risiko Korupsi yang berisi tentang Identifikasi Risiko yang dapat terjadi pada Bisnis Proses dan Uraian Kejadian Risiko, serta Penyebab Risikonya, dan Nilai Risiko masing – masing kegiatan.

Hal ini bertujuan untuk menghindarkan anggota satuan kerja jatuh ke dalam tindak penyuapan dalam lingkungan Pengadilan Negeri Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *