• +62 778 4688 28
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pos Bantuan Hukum

POS BANTUAN HUKUM (POS BAKUM) 

PENGADILAN NEGERI BATAM

Berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Batam dengan Yayasan Suara Keadilan (LBH Suara Keadilan)

Tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), tertanggal 5 Januari 2024

Daftar nama Advokat yang bersedia ditunjuk sebagai Penasihat Hukum perkara Prodeo

di Pengadilan Negeri Batam Kelas IA

 

No Nama Advokat Nomor Telephone/HP
1 ELISUWITA, S.H. 0813-7263-1968
2 ABDUL GAFAR BADAI, S.H. 0821-7157-7688
3 VIERKI, S.H.  
4 LISMAN HULU, S.H. 0812-6633-8669
5 FIRDAUS, S.H.  
6 DEDI SUSANTO, S.H.  
7 CHRISTOPHER, S.H. 0812-7093-7608

 

Mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2004 tanggal 9 Januari 2014 POS BANTUAN HUKUM (POS BAKUM), berikut ini kami uraikan Syarat dan Tata Cara Layanan Bantuan Hukum.

Dasar Hukum : Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014

Jadwal Layanan :

Senin - Kamis Pukul 10:00 s/d 12:00 WIB

Jum'at Pukul 09.30 s/d 11.30 WIB

Biaya : Gratis