• +62 778 4688 28
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Sub Bagian Kepegawaian, Oganisasi dan Tata Laksana

Uraian Tugas Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana

 

Kasubag Bagian Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana : ZALIK, Sh   

  1. Menerima surat masuk kepegawaian;
  2. Meneliti kelengkapan usulan kenaikan pangkat;
  3. Meneliti urutan pangkat dan pegawai yang akan naik gaji;
  4. Memeriksa surat usulan pensiun hakim dan pegawai
  5. Memeriksa usulan jabatan hukum dan pegawai;
  6. Mengusulkan satya lencana hakim dan pegawai dengan masa kerja 10,20,30 tahun
  7. Mendata Hakim dan pegawai dan cuti;

 

Staf Subag Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana: ELISABETH RONAULI, S.Psi.

  1. Menginput setiap kali Rapat (Notulen Rapat);
  2. Mengagendakan surat masuk, surat keluar dan cuti;
  3. Mengarsipkan surat masuk maupun surat keluar;
  4. Memintakan tanda tangan kepada pejabat penilai dan atasan pejabat penilai baik SKP maupun DP3;
  5. Mengolah PIK kepegawaian Hakim dan pegawai;
  6. Menginventariskan dan memeriksa kelengkapan berkas kepegawaian hakim dan pegawai yang akan mutasi;
  7. Menyiapkan Absensi manual setiap harinya;
  8. Menyiapkan daftar hadir Apel pagi dan sore;
  9. Membuat surat pengantar SPM, SPR untuk pegawai masuk dan keluar;
  10. Mengolah SIKEP usulan seperti: - Usulan kenaikan pangkat; - Usulan pegawai masuk; - Usulan jabatan;
  11. Membuat Bezzeting per triwulan dan DUK per 6 bulan sekali;
  12. Membuat surat tugas;
  13. Mendata pegawai yang akan mengikuti bimbingan teknis;

 

Staf Subag Kepegawaian, Organisasi Dan Tata Laksana: NOVAN ARI WIJAYA

  1. Mengelola aplikasi SIKEP;
  2. Mengelola aplikasi komdanas dari mesin Finger Print;
  3. Menginput usulan hakim maupun pegawai;
  4. Menginput arti hakim dan pegawai;
  5. Menginput SKP dan DP3;