• +62 778 4688 28
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PERTEMUAN VIRTUAL PN BATAM DAN SENTRA ADVOKASI PEREMPUAN, DIFABEL, DAN ANAK (SAPDA) UNTUK KERJASAMA MEWUJUDKAN SISTEM PERADILAN INKLUSIF

            Batam, 16 November 2020, Pengadilan Negeri Batam melakukan pertemuan virtual dengan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) Pertemuan ini menandakan dimulainya kerjasama kedua belah pihak dalam penyediaan sistem peradilan yang inklusif bagi kelompok penyandang disabilitas.

            Ketua PN Batam Bapak Wahyu Imam Santoso.S.H.,M.H mengaku sangat memandang penting hubungan kerjasama ini. Sebab, pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan penyediaan alat bantu dan pendampingan bagi penyandang disabilitas. “Juga supaya wawasan kami dalam melakukan pelayanan kaum rentan itu jadi optimal,” katanya.

            Kendati demikian, Wahyu mengonfirmasi bahwa PN Batam pada enam hingga tujuh bulan terakhir sudah melakukan upaya-upaya untuk menciptakan sistem peradilan yang inklusif. Mereka pun juga telah ditunjuk sebagai percontohan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

            “Kami sudah berusaha untuk memperbaiki diri, dalam arti menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan. Walaupun tidak mudah, tapi sedikit demi sedikit kami sudah mendapatkan secara fisik bangunan yang mungkin lebih ramah terhadap kaum rentan,” jelas Bapak Wahyu Iman Santoso.S.H.,M.H.

            Namun, Bapak Wahyu Imam Santoso.S.H.,M.H mengaku selama ini inisiatif tersebut dihadapkan dengan banyak kesulitan, karena sejak awal bangunan PN Batam sudah tidak dirancang untuk ramah bagi para penyandang disabilitas. “Jadi akhirnya tambal sulam. Tapi alhamdullilah kita berhasil mengubah secara fisik bangunannya,” katanya.

            Juga sebagai langkah awal, PN Batam sudah berkoordinasi pula dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Batam dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kartini, Batam perihal penyediaan tenaga Juru Bicara Isyarat (JBI). “Mereka ternyata sudah biasa memberikan pendampingan ke instansi pemerintah lainnya,” kata Wakil Ketua PN Batam Ibu Sri Endang Amperawati Ningsih.S.H.,M.H

            Sementara itu, Direktur SAPDA Nurul Sa’dah mengatakan pihaknya berharap bisa melakukan pengecekan secara langsung di PN Batam untuk mengidentifikasi aksesibilitas apa saja yang sudah dan belum tersedia, sehingga segera bisa dilakukan perencanaan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.

            “Nah, setelah melakukan cek dan perencanaan bersama, kita akan membuat semacam pelatihan atau pemahaman bersama berkaitan dengan kelompok rentan, dalam hal ini khususnya adalah penyandang disabilitas dengan keberagamannya,” kata Nurul.

            Melengkapi pernyataan Nurul, Program Manager SAPDA Mikom mengatakan bahwa upaya-upaya tersebut bertujuan untuk memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di bagian layanan utama PN Batam, agar mampu memahami isu penyandang disabilitas. “Kemudian juga bagaimana mereka bisa berinteraksi atau berkomunikasi dengan teman disabilitas,” jelasnya.

            Lebih lanjut, jika sudah mulai mendirikan layanan inklusif, PN Batam dan SAPDA diharapkan bisa bersama-sama membuat media informasi dan sosialisasi agar ini bisa diketahui oleh kelompok penyandang disabilitas. “Promosi-promosi yang diakukan dalam konteks pelayanan dan segala macam, nanti kita bisa tambahkan subtitle dan JBInya,” kata Miko.

            Selain itu, menurut Miko, saat ini SAPDA sedang membuat indikator aksesibilitas peradilan yang nantinya bisa menjadi acuan ketika melakukan monitoring, baik oleh PN Batam secara mandiri atau bersama komunitas penyandang disabilitas setempat. “Sehingga keseimbangannya itu kan ketemu. Tidak harus kemudian saling kritik mengkritik, tetapi bagaimana saling memberikan masukan,” tutur Miko.

Membangun Koneksi

            Salah satu tantangan terbesar dalam menciptakan sistem peradilan yang inklusif di PN Batam adalah membangun jaringan kerjasama dengan komunitas penyandang disabilitas setempat. Ini pun telah diakui sendiri oleh Kepala PN Batam, mengingat begitu sedikitnya lembaga sosial di daerah tersebut yang punya perhatian pada hak-hak kelompok rentan.

            Karena itu, aktivis penyandang disabilitas dari divisi Woman and Disability Crisis Center (WDCC) SAPDA Fatum Ade menegaskan perlu dilakukannya pemetaan situasi bersama di Batam. “Minimal di daerah pasti ada organisasi penyandang disabilitasnya. Mereka setidaknya menjadi jembatan untuk berkomunikasi dengan teman-teman yang punya hambatan pendengaran,” katanya.

            Selain itu, SAPDA juga perlu untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Batam untuk membuat sistem rujukan, yang memungkinkan anak dan perempuan disabilitas bisa mendapatkan penilaian atau assessment atas kebutuhan khusus mereka. “Kami berharap nanti ketika kami dapat berkunjung di sana, kami bisa mendiskusikannya,” jelas Ade.

            Pertemuan antara SAPDA dengan PN Batam ini merupakan bagian dari program penyediaan peradilan inklusif yang didukung dan didanai oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ 2). SAPDA sendiri bertanggungjawab untuk melakukan pendampingan terhadap lima pengadilan yang memiliki komitmen untuk menjadi pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas.