• +62 778 4688 28
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

SIDANG ISTIMEWA LAPORAN TAHUNAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020

       Jakarta – Hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, Ketua Mahkamah Agung Bapak Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H menyampaikan laporan tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020, acara tersebut diselenggarakan di Ruang Kusumah Atmadja lantai 14 Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9–13 Jakarta Pusat, acara tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan yang ada di Indonesia melalui aplikasi zoom dan dapat diakses juga di kanal youtube Mahkamah Agung Republik Indonesia;

        Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa capaian perkara yang telah diputuskan sepanjang 2020. Sebanyak 20.562 perkara telah diputus dari total perkara yang ada, 20.761. erkara pada tahun 2020 sebanyak 20.761 perkara yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 20.544 perkara dan sisa perkara tahun 2019 sebanyak 217 perkara. Dari jumlah beban tersebut Mahkamah Agung berhasil memutus sebanyak 20.562 perkara dan sisa perkara tahun 2020 adalah sebanyak 199 perkara. Sisa perkara tersebut adalah yang terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung dan total denda dan uang pengganti berdasarkan putusan di tingkat MA mencapai Rp5,6 triliun sepanjang 2020 ;

      Walaupun dalam kondisi pandemi Mahkamah Agung tetap berusaha untuk tetap dapat memberi pelayanan kepada para pencari keadilan, terbukti tahun 2020 merupakan tahun dimana Mahkamah Agung mendapat perkara terbanyak dalam sejarah, namun Mahkamah Agung tetap mampu memutus perkara dengan jumlah terbanyak sepanjang sejarah dengan tanpa mengurangi kualitas putusan;